Pengadilan Negeri Tegal
Pengadilan Negeri Tegal merupakan pengadilan tingkat pertama pada lingkungan peradilan umum Mahkamah Agung RI dengan wilayah hukum Kota Tegal (Kec.
Margadana, Tegal Timur, Tegal Barat & Tegal Selatan) dan Kabupaten Tegal (Kec. Kramat & Dukuhturi)
18/09/2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Perkara Elektronik
Semarang, 18 September 2026 – Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Tegal menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Perkara Elektronik yang berlangsung di Hotel Somerset Queen City Semarang, Jumat (18/09), pukul 08.00–17.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 serta Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 712/PAN/HK1.2.3/IV/2024 tentang pemberlakuan pengajuan upaya hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali secara elektronik ke Mahkamah Agung.
Monev diikuti oleh Ketua, Panitera, Hakim Tinggi maupun perwakilan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, seluruh Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri serta Pengadilan Agama se-Jawa Tengah, serta unsur Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang dan Pengadilan Militer II-08 Semarang.
Kegiatan dibuka oleh Hakim Agung YM. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H. Monev ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan pelaksanaan administrasi serta penyelesaian perkara secara elektronik agar berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Tegal menjadi bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan peradilan, khususnya dalam pelaksanaan pengajuan upaya hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali secara elektronik.
18/09/2026
Pengadilan Negeri Tegal Melaksanakan Kerja Bakti di Lingkungan Kantor
Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan kerja bakti di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Tegal pada hari Jum’at, 18 September 2026 sebagai upaya untuk menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kerja. Kegiatan ini diikuti oleh Ibu Wakil Ketua, Hakim seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal.
Kerja bakti dilaksanakan dengan membersihkan area kantor, halaman parkir mobil, saluran air, serta fasilitas umum lainnya di lingkungan Pengadilan Negeri Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.
Melalui kegiatan kerja bakti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal akan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kantor.
17/09/2026
Pengadilan Negeri Tegal Laksanakan Asesmen AMPUH dan Pengawasan Daerah dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah
Tegal, 17 September 2026 — Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Asesmen AMPUH dan Pengawasan Daerah oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan dan pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah terhadap satuan kerja di wilayah hukumnya. Asesmen dan pengawasan dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendorong peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengawas Daerah dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah berjumlah empat orang, yang terdiri dari:
1.Usman, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
2.Chrisfajar Sosiawan, S.H., M.H.Pembina Utama (IV/e), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
3.Anjar Wirawan Dwi Sasongko, S.H. Pembina Utama (IV/e), Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
4.Yohanes Primada Dwi Arta, S.Kom., M.M.
Penata Tingkat I (III/d), Pranata Komputer Ahli Pertama Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Melalui kegiatan Asesmen AMPUH dan Pengawasan Daerah ini, Pengadilan Negeri Tegal terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh aparatur dalam meningkatkan kualitas kinerja, tertib administrasi, serta pelayanan peradilan.
Pengadilan Negeri Tegal menyambut baik pelaksanaan pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
17/09/2026
Pengadilan Negeri Tegal Laksanakan Briefing PTSP
Tegal, 17 September 2026 — Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari Kamis, 17 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang PTSP Pengadilan Negeri Tegal dan diikuti oleh seluruh Petugas PTSP Pengadilan Negeri Tegal.
Briefing PTSP dipimpin oleh Plt.Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Tegal, Ibu Fransisca Reny Anggraini, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh petugas dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.
Dalam briefing tersebut, disampaikan kepada petugas PTSP untuk selalu menerapkan 5 S dan 5 R karena ada pengawasan dari PT. Petugas tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan SOP dan standar pelayanan yang berlaku.
Melalui kegiatan briefing PTSP yang dilaksanakan secara rutin, Pengadilan Negeri Tegal terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
16/09/2026
Pengadilan Negeri Tegal laksanakan Rapat Sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengiriman Relaas Panggilan/Pemberitahuan melalui Surat Tercatat bersama PT Pos Indonesia Kantor Cabang Tegal.
Tegal, 16 September 2026 — Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan Rapat Sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pengiriman Relaas Panggilan/Pemberitahuan melalui Surat Tercatat bersama PT Pos Indonesia Kantor Cabang Tegal, pada Rabu, 16 September 2026.
Rapat tersebut bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Ibu Tiwik, S.H., M.Hum., dan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, serta para Hakim Pengadilan Negeri Tegal.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Panitera Muda Perdata, para Jurusita, Jurusita Pengganti, serta petugas PT Pos Indonesia Kantor Cabang Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan pengiriman relaas melalui Surat Tercatat berjalan secara efektif, tepat waktu, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengiriman, termasuk kendala yang ditemukan di lapangan seperti kejelasan alamat penerima, penerima yang tidak berada di tempat, proses penelusuran alamat, kelengkapan bukti penyampaian, serta monitoring nomor resi pengiriman.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Tegal bersama PT Pos Indonesia Kantor Cabang Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kualitas pelayanan, sehingga penyampaian relaas panggilan/pemberitahuan dapat terlaksana dengan baik dan mendukung kelancaran proses pemeriksaan perkara.
16/09/2026
Pengadilan Negeri Tegal Mengikuti Zoom Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Tegal, 16 September 2026 — Pengadilan Negeri Tegal mengikuti zoom Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada Rabu, 16 September 2026.
Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri se-Jawa Tengah. Pengadilan Negeri Tegal mengikuti zoom tersebut di Ruang Command Center dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Plt. Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal.
Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan materi Sosialisasi SEMA Nomor 2, 3, dan 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan KUHAP 2025. Materi sosialisasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Ibu Dr. Suprapti, S.H., M.H.
Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Negeri Tegal berkomitmen untuk terus mengikuti arahan dan kebijakan yang disampaikan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia maupun Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
16/09/2026
Pengadilan Negeri Tegal Laksanakan Briefing PTSP
Tegal, 16 September 2026 — Pengadilan Negeri Tegal
melaksanakan kegiatan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari Rabu, 16 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang PTSP Pengadilan Negeri Tegal dan diikuti oleh seluruh Petugas PTSP Pengadilan Negeri Tegal.
Briefing PTSP dipimpin oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Tegal, Bapak Waryo, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh petugas dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.
Dalam briefing tersebut, disampaikan bahwa petugas yang bertanggung jawab menyiapkan eviden AMPUH agar segera menyelesaikan dan memastikan kelengkapan eviden, mengingat pengawasan akan dilaksanakan pada esok hari. Sementara itu, petugas yang bertugas pada layanan PTSP tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan SOP dan standar pelayanan yang berlaku. Adapun kegiatan persidangan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Melalui kegiatan briefing PTSP yang dilaksanakan secara rutin, Pengadilan Negeri Tegal terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
16/09/2026
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tegal Nomor. 104/KPN.W12-U3/SK.HM1.1.1/IX/2026
“PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK SECARA CEPAT, TEPAT WAKTU, BERBIAYA RINGAN DAN SEDERHANA SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ”
16/09/2026
Maklumat Pelayanan
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tegal Nomor. 103/KPN.W12-U3/SK.HM1.1.1/IX/2026
“DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS, APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI DAN MEMBERIKAN KOMPENSASI PELAYANAN SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU”
15/09/2026
Pengadilan Negeri Tegal Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Tahun Anggaran 2027
Tegal, 15 September 2026 – Pengadilan Negeri Tegal mengikuti Zoom Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin–Selasa, 14–15 September 2026. Kegiatan diikuti dari Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal oleh Intan Nurcahya, S.E. selaku Plt. Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal bersama Fania Sofiyani. S.Kom selaku Operator SAKTI. Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dalam rangka persiapan penyusunan pagu alokasi Tahun Anggaran 2027 dan diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama serta operator SAKTI pada masing-masing satuan kerja.
Pada hari pertama, peserta menerima sejumlah materi yang berkaitan dengan kebijakan penganggaran Mahkamah Agung, teknis penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2027, teknis penyusunan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027, serta penggunaan aplikasi BATARA dan SAKTI. Kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi mengenai penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai bagian penting dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran satuan kerja.
Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan review dan evaluasi TOR, RAB, serta data dukung lainnya, disertai sesi tanya jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta terkait kelengkapan dan ketepatan dokumen anggaran Tahun Anggaran 2027.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan anggaran Pengadilan Negeri Tegal Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara lebih tertib, tepat, akuntabel, serta sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Keikutsertaan Plt. Sekretaris bersama Operator SAKTI juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Tegal untuk memastikan keselarasan antara perencanaan kegiatan, kebutuhan anggaran, serta kelengkapan dokumen pendukung sebelum dilakukan penginputan dan finalisasi anggaran.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the organization
Website
Address
Jalan Mayjend Sutoyo No. 9
Tegal
52113
Opening Hours
| Monday | 08:00 - 16:30 |
| Tuesday | 08:00 - 16:30 |
| Wednesday | 08:00 - 16:30 |
| Thursday | 08:00 - 16:30 |
| Friday | 08:00 - 16:30 |
Alerts
Be the first to know and let us send you an email when Pengadilan Negeri Tegal posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.