Merekam Pemalang

Merekam Pemalang

Share

Dokumentasi & Arsip Pemalang, Citizen Jurnalist
Explore Kuliner Wisata Kesenian dan Budaya IG: @pantaiwiduri_pemalang || Twitter: @Pantai_WIDURI

09/10/2026

PN PEMALANG TETAPKAN 2 ABH DITEMPATKAN DI LPKS SELAMA 6 BULAN
Pengadilan Negeri (PN) Pemalang menetapkan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan yang mengakibatkan seorang pelajar SD meninggal dunia di Kecamatan Pemalang, untuk ditempatkan di LPKS Antasena Magelang selama enam bulan.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil keputusan bersama penyidik, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional, sesuai Pasal 21 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Selama penempatan, kedua anak akan mendapatkan rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial, pendidikan, serta pembinaan kemandirian. Bapas Kelas II Pekalongan juga akan melakukan pengawasan hingga proses reintegrasi sosial.
Sumber: Polres Pemalang – Tribratanews Polda Jateng

08/10/2026

Anggota DPR RI Dapil XJateng Doni Akbar,SE,MM Janji Kawal Kasus Perundungan di Pemalang Hingga Tuntas,
Agar tidak ada lagi Aqib aqib yang lain

07/10/2026

BERITA ORANG HILANG
Nama:SUIMAH/TURAH
Umur: 75 Tahun
Kondisi khusus : JALAN MEMBUNGKUK, DAN BAWA TAS
Hilang sejak : HARI MINGGU
Lokasi terakhir terlihat : DI DEPAN BIOSKOPLAMA INDRA

-nomor keluarga yang bisa dihubungi : 081998957657 / +62 853-8513-8101

Alamat rumah: JL SINDORO GG V RT 04/21 mulyoharjo pemalang

06/10/2026

KABAR DUKA | BENCANA TANAH LONGSOR DI WATUKUMPUL
Telah terjadi bencana tanah longsor yang menimpa dua warga saat melakukan penggalian calon pondasi rumah di RT 04/RW 02, Dusun Klesem, Desa Tlagasana, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa bermula saat lima pekerja melanjutkan pekerjaan penggalian yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Saat dua korban, Tamrin (39) dan Ahmad Munir (43), sedang melakukan penggalian, terjadi pergerakan tanah yang mengakibatkan material tanah dari bagian atas tebing longsor dan menimbun keduanya.

Berdasarkan laporan kejadian, kondisi galian memiliki kedalaman sekitar 4 meter dengan tebing galian sekitar 1,5 meter, sehingga pergerakan tanah menyebabkan kedua korban tertimbun.

🕊️ Korban meninggal dunia:
Tamrin, 39 tahun
Ahmad Munir, 43 tahun
Keduanya merupakan warga RT 04/RW 02, Dusun Klesem, Desa Tlagasana, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.

🙏 Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga kedua korban mendapat tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan.

Photos from Merekam Pemalang's post 05/10/2026

*Polres Pemalang Gelar Konferensi Pers Kasus Meninggalnya Pelajar SD*

Polres Pemalang - Tribratanews.jateng.polri.go.id Polres Pemalang menggelar konferensi pers kasus meninggalnya seorang anak korban, pelajar Sekolah Dasar berusia 7 tahun di wilayah Kecamatan Pemalang, giat digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (5/10/2026).

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, kasus berawal dari laporan warga, terkait adanya anak yang meninggal dunia diduga akibat perundungan, Rabu (30/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim mengatakan, pada hari yang sama Satreskrim Polres Pemalang langsung mendatangi rumah duka, untuk meminta keterangan dari kedua orang tua korban dan keluarga dekat, serta untuk mendapatkan kronologi awal kejadian.

“Berdasarkan keterangan dari kedua orang tua korban, anak korban sempat mengeluh sakit saat sekolah pada 16 september 2026, lalu minta pulang dan dijemput orang tuanya,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, anak korban sempat mendapatkan perawatan di klinik, dan selanjutnya dirujuk serta dirawat di rumah sakit sejak 17 September 2026 hingga 24 September 2026.

“Setelah dinyatakan pulang dari rumah sakit, selanjutnya anak korban dirawat di rumah selama 6 hari dan tidak berangkat sekolah karena sakit,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, pada 30 september 2026 pukul 16.00 WIB, anak korban tidak sadarkan diri di rumah, lalu dilarikan ke rumah sakit oleh orang tuanya.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, dokter menyatakan anak korban telah meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim.

Untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban, Kasat Reskrim mengatakan, Polres Pemalang berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk melakukan autopsi.

“Autopsi dilaksanakan pada Kamis tanggal 1 Oktober 2026 di RSUD Ashari Pemalang atas persetujuan pihak keluarga,” kata Kasat Reskrim.

“Setelah autopsi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” imbuh Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif dengan melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi di lingkungan keluarga dan sekolah, serta berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait.

“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum meninggal dunia anak korban sempat ditunjukan foto semua anak di kelas 5 dan 6,” kata Kasat Reskrim.

Pada saat ditunjukkan seluruh foto tersebut, Kasat Reskrim mengatakan, anak korban menunjuk dua foto anak yang dikenal dan diduga terlibat.

“Kedua anak yang ditunjuk anak korban tersebut berasal dari kelas 5,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, dari keterangan saksi, anak korban juga sempat menduga adanya seorang anak kelas 6 yang diduga terlibat.

"Setelah saksi menunjukkan seluruh foto anak kelas 6, anak korban menunjuk salah satu anak yang diduga terlibat, Namun foto wajah anak tersebut kurang jelas," kata Kasat Reskrim.

"Kemudian setelah saksi memberikan foto anak yang sama dengan kualitas foto lebih jelas, anak korban mengatakan bahwa ia tidak mengenali anak tersebut," imbuh Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, dugaan keterlibatan dua anak dari kelas 5 tersebut, diperkuat dari keterangan sejumlah anak saksi yang melihat kejadian dugaan perundungan di lingkungan sekolah.

“Kami masih melakukan pendalaman pada kedua anak yang diduga terlibat, serta satu anak yang sempat diduga terlibat tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, dari kedua anak kelas 5 yang diduga terlibat, dan seorang anak kelas 6 yang sempat diduga anak korban terlibat, tidak ada anak dari anggota Polri, serta tidak ada anak yang dilarikan ke luar kota oleh orang tuanya, seperti narasi yang beredar di media sosial.

“Hal tersebut dibuktikan dari data kartu keluarga yang kami terima dari pihak sekolah, pekerjaan orang tua atau bapak dari ketiga anak tersebut adalah tenaga medis dan wiraswasta,” kata Kasat Reskrim.

Kemudian dari data absensi yang diterimanya, Kasat Reskrim mengatakan, kedua anak yang diduga terlibat memang sempat absen karena sakit, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

“Namun kedua anak yang diduga terlibat dan satu anak lainnya tidak ada yang ke luar kota, ketiganya berada di Pemalang sampai dengan saat ini,” kata Kasat Reskrim.

Perwakilan Bapas, Sri Yuni Hidayat mengatakan, Polres Pemalang bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Humas Polres Pemalang

05/10/2026

Anggota DPR RI Dapil X Doni Akbar, SE,MM bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Kunjungi Rumah Korban Perundungan Siswa SDan 01 Kebondalem Pemalang

Doni Akbar mendatangi kediaman korban untuk melihat secara langsung kronologi dan memberikan dukungan kepada keluarga. Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus keprihatinan atas kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Dalam hal ini juga Anggota DPR RI Doni Akbar, SE.MM juga berkoordinasi dengan Pihak Polres Pemalang untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai ketentuan, Apapun itu Perundungan jangan menjadi hal kenakalan biasa, harus di tangani secara serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali
“Tidak ada alasan yang membenarkan perundungan, terlebih ketika korbannya adalah seorang anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman” Ujarnya

Photos from Merekam Pemalang's post 05/10/2026

Kasus perundungan (bullying) terhadap anak di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu respons keras dari legislator. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Doni Akbar, S.E., M.M , mendesak seluruh pihak terkait untuk mengambil langkah tegas dan tidak menganggap enteng tindakan kekerasan pada anak.

Doni menegaskan bahwa aksi kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap anak tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, anak-anak memiliki hak mendasar untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum serta sosial.

“Tidak ada alasan yang membenarkan perundungan, terlebih ketika korbannya adalah seorang anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman,” kata Doni dalam keterangan, Minggu 4 Oktober 2026.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi pengingat bahwa bullying bukan sekadar kenakalan anak-anak.
Jika dibiarkan, perundungan dapat memberikan dampak serius terhadap masa depan, kondisi psikologis, bahkan keselamatan korban.
Doni Akbar juga meminta pihak-pihak terkait untuk benar-benar serius dalam menangani persoalan tersebut.
Menurutnya, kasus yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak tidak boleh dianggap sepele atau dibiarkan berlarut-larut.
Ia mendorong sekolah, pemerintah daerah, aparat terkait, orang tua, serta seluruh pihak yang memiliki kewenangan agar mengambil langkah nyata dalam penanganan kasus, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.
“Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai kenakalan biasa. Harus ditangani secara serius, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban,” ujarnya.
Doni menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama.
Sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah harus memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, manusiawi, dan bebas dari kekerasan.
“Jangan menunggu korban berikutnya. Jangan menunggu tragedi berikutnya,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan masing-masing.

04/10/2026

Salah Satu Relawan Sekaligus warga sekitar keluhkan lambanya Penanganan Pemerintah dalam menangani Keluhan para pengguna Jalan Darurat Penghubung Desa Wisnu-Majakerta kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang

Pasca Longsor yang terjadi beberapa tahun lalu menyisakan kondisi jalan yang hingga saat ini belum ada kepastian kapan akan diperbaiki, 2 Jembatan Darurat yang dibangun secara swadaya lambat laun rusak dimakan beban muatan kendaraan, Karena jembatan ini adalah jembatan yang mempunyai peran penting dalam menunjang Transportati Ekonomi masyarakat, Masyarakat sangat mengarapkan agar Pemerintah segera turun tangan memperhatikan keselamatan para pengguna Jalan

Want your business to be the top-listed Media Company in Pemalang?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Website

Address


Pemalang
52315

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Merekam Pemalang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Subscribe

We will notify you when anything happens in Pemalang.